Posts

Sumsel siapkan guru sekolah swasta lulus sertifikasi

Image
  Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyiapkan para guru non aparatur sipil negara yang mengajar di sekolah swasta untuk lulus tahapan sertifikasi profesi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.   Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Jumat, mengatakan ratusan ribu guru swasta yang tersebar di 17 kabupaten kota itu disiapkan melalui pelaksanaan program pengembangan kompetensi tenaga pendidikan.   Program pengembangan kompetensi guru itu berisikan ragam pelatihan yang difasilitasi secara rutin oleh Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten dan Kota setiap tahunnya.   Bahkan, pemerintah provinsi juga membuka lebar bila pihak ketiga penyedia jasa pelatihan kependidikan untuk andil dalam program pengembangan kompetensi tenaga pendidikan tersebut.   “Di sini menandakan perhatian bukan cuma untuk sekolah negeri saja. Tapi kami (pemerintah) terus mendorong supaya guru swasta jadi berkompeten dan bisa lolos uji sertifikasi profesi,” kata Herman Deru.   Men

Sertifikasi tingkatkan kesejahteraan guru

Image
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Irwan Abudi Usman, menyebut program sertifikasi mampu meningkatkan kesejahteraan guru di daerah itu.   "Dari asas manfaat yang dirasakan, rata-rata guru di daerah ini dapat sejahtera ditunjang dengan penerimaan tunjangan sertifikasi. Apalagi tidak ditemukan kendala dalam penyaluran," katanya di Gorontalo, Jumat.   Sedangkan dari sisi ketersediaan anggaran, setiap 3 bulan ditransfer ke kas daerah dan disalurkan sesuai pemenuhan administrasi yang memprioritaskan penegakan aturan sebagaimana petunjuk teknis dalam penyaluran tunjangan sertifikasi.   Artinya, jika ditemukan kasus seseorang tidak masuk selama 4 hari berturut-turut tanpa alasan, tentu wajib menerima sanksi berupa tidak dibayarkan tunjangan sertifikasi selama 1 bulan.   "Beberapa kasus terjadi di daerah ini, dan kami memberlakukan sanksi tegas tersebut, agar para guru menyadari bahwa sertifikasi diberikan berbasis kinerja," katanya.   S

Besaran Tunjangan Profesi Guru

Image
Simak di sini informasi terkait besaran Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) terbaru 2022 lengkap semua jenjang golongan. Dikabarkan jika tunjangan Profesi Guru ( TPG ) akan menjadi pengganti sertifaksi guru yang rencananya akan dihapus. Telah ramai dibicarakan oleh masyarakat luas mengenai RUU Sisdiknas terkait penghapusan sertifikasi guru dan TPG terbaru 2022. Simak informasi mengenai sertifikasi guru dan TPG pada artikel ini sekarang juga. Jika sertifikasi profesi benar dihapus, lalu bagaimana nasib guru sertifikasi , TPG non PNS 2022, realisasi TPG 2022, tunjangan sertifikasi guru dan aturan sertifikasi guru di RUU Sisdiknas tersebut? Bagi yang belum tahu, tunjangan profesi guru merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik Pasal 1 ayat 4 PP Nomor 41 Tahun 2009). Sedangkan, sertifikat pendidik adalah bukti formal yang diberikan sebagai pengakuan guru sebagai tenaga profesional. Sebab guru juga membutuhkan pendidikan pr

Skema sertifikasi guru dilakukan melalui PPG

Image
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan skema untuk sertifikasi guru dilakukan melalui pendidikan profesi guru (PPG). “Sesuai dengan amanah PP 74/2008 jo PP 19/2017 tentang Guru, untuk skema sertifikasi guru melalui PPG. Baik dalam jabatan maupun luar jabatan,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pendidikan Profesi Guru Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Temu Ismail, di Jakarta, Rabu. Dia menjelaskan bagi guru dalam jabatan dilakukan melalui PPG dalam jabatan. PPG dalam jabatan dilakukan dengan beban pembelajaran 36 SKS dan dilakukan oleh LPTK yang ditetapkan oleh Ditjen Diktiristek sebagai penyelenggara PPG. “Saat ini ada 79 LPTK penyelenggara PPG. Sebelum 2021, sasaran PPG hanya bagi guru yang terhitung masa tugas sampai dengan Desember 2015,” jelas dia. Pada 2022, sasaran PPG dalam jabatan terbagi dua yakni kategori satu mendapatkan rekognisi pembelajaran lampau (RPL) 24 SKS, sehingga menempuh pembelajaran 12 SKS. Se